| Jumat, 20 Pebruari 2009 | |
| BATAM (BP) - Realisasi pelaksanaan perdagangan dan pelabuhan bebas di Batam, Bintan dan Karimun (BBK), terancam molor lagi. Pasalnya, hingga kemarin (19/2), Petunjuk pelaksanaan (Juklak) PP 02/2009 tentang pemasukan barang ke pelabuhan bebas dan kawasan bebas dari Menteri Keuangan (Menkeu) belum juga turun. |
Jumat, 20 Februari 2009
Batam pos
FTZ Molor Lagi
Tribun Batam
| BC Tetap Larang Lima Produk | | | |
| Jumat, 20 Pebruari 2009 | |
| KEPALA Kanwil Ditjen Bea Cukai (DJBC) Kepri Nasar Salim menyatakan siap melaksanakan free trade zone (FTZ) di wilayah Batam, Bintan, Karimun (BBK). Kesiapan Bea Cukai dalam hal pengawasan dan pelayanan terhadap lalu lintas barang serta penerapan aturan di kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas. “Kita sudah siap sejak awal. Kita sudah mempersiapkan pengawasan di laut dan di darat. Untuk Pulau Karimun Besar dan Karimun Anak, ada sekitar delapan pos pengawasan. Sedangkan di darat terdapat empat pos pengawasan,” kata Nasar Salim kepada Tribun, Rabu (19/2). |
Langganan:
Komentar (Atom)




