Kamis, 12 Februari 2009

Tribun Batam

Barang Bawaan Maksimal Rp 2,75 Juta PDF Print E-mail
Kamis, 12 Pebruari 2009

Bila Masuk Atau Keluar Kawasan FTZ-BBK

Barang Bawaan Maksimal Rp 2,75 Juta BATAM, TRIBUN - Ketika free trade zone (FTZ) sudah berlaku efektif di Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) mulai 19 Februari 2009, warga yang keluar atau masuk ke dan dari tiga kawasan tersebut tidak lagi bebas membawa barang melalui bandara maupun pelabuhan umum.





Baca selengkapnya...

Batam Today

Hijazi Optimis FTZ Akan Dongkrak Neraca Perdagangan Batam 3 Bulan ke Depan
Kamis, 12-02-2009 18:04:46

BATAM - Kepala dinas Perindustrian, Perdagangan (Disperindag) dan ESDM Pemko Batam Hijazi memprediksi neraca perdagangan Batam akan meningkat secara drastis dalam waktu 3 bulan, jika pemberlakuan FTZ benar diterapkan pada 19 Februari nanti.

Baca selengkapnya...

Arsip Blog

Pengikut