| Senin, 18 Mei 2009 | |
| MAKIN banyak pendirian bangunan yang melanggar ketentuan penghijauan kawasan penyangga (buffer zone). Otorita Batam dan Pemko Batam diminta berani mengambil langkah penertiban. Sebab, menanggulangi dampak dari menjamurnya bangunan di jalur ROW jalan itu ongkosnya akan lebih besar. Baca selengkapnya...
|
Senin, 18 Mei 2009
Batam Pos
Buffer Zone Dilanggar
Langganan:
Komentar (Atom)

