| Selasa, 13 Januari 2009 | |
| Gubkepri: Rencananya 19 Januari Menyusul kepastian penerapan wilayah perdagangan bebas (FTZ) di Batam, Bintan, dan Karimun (BBK), banyak calon Penanaman Modal Asing (PMA) dan pengusaha lokal yang memastikan untuk berinvestasi. Selama ini, mereka hanya bisa wait and see karena upaya pencabutan PP 63 tak kunjung terealisasi. Saat ini, sikap tersebut berubah 100 persen. Ketua Dewan Kawasan (DK) FTZ yang juga Gubkepri Ismeth Abdullah membenarkan hal ini. Katanya tak ada alasan lagi FTZ BBK berlama-lama diterapkan. Baca selengkapnya... |
Selasa, 13 Januari 2009
Batam Pos
SBY Launching FTZ
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar