Senin, 19-01-2009 19:01:55
BATAM - Kepala Bidang Peternakan Dinas Kelautan, Peternakan, Pertanian dan Kehutanan (KP2K) Kota Batam Sri Yunelli mengatakan, perijinan pemasukan daging ke Batam kini langsung ditangani oleh Departemen Pertanian. Hal ini ditempuh setelah adanya SK Menteri Pertanian no 60 Tahun 2008 mengantikan SK Mentan No 229 Tahun 1988 tentang pelimpahan kewenangan kepada OB pemberian perijinan impor daging.
Baca selengkapnya...
Baca selengkapnya...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar