| Senin, 12 Januari 2009 | |
Nagoya - Polda Kepri dan DPRD Kota Batam harus memanggil Ketua Otorita Batam/OB (Badan Penguasa Kawasan Batam) Mustofa Widjaya dalam kasus aliran dana pajak Bandar Udara (airport tax). Jika tidak bisa selesai di Kepri, maka kasusnya akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Baca selengkapnya... |
Senin, 12 Januari 2009
Sijori Mandiri
Polda Diminta Panggil Ketua OB
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar