| Tak Wajib Beli Asuransi di Pelabuhan | | | |
| Rabu, 07 Januari 2009 | |
BATAM, TRIBUN- Asuransi sebesar 1 dolar Singapura yang selama ini yang dikenakan kepada penumpang setiap membayar seaport tax, menurut Sekretaris Komisi III DPRD Batam Onward Siahaan bukan suatu keharusan. Sebab, tidak ada aturan hukum yang mengatur tentang itu. |





Tidak ada komentar:
Posting Komentar