| Rabu, 11 Pebruari 2009 | |
| BATAM (BP) - Dewan Kawasan (DK) Perdagangan Bebas Batam, Bintan dan Karimun (FTZ BBK) membatasi jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di tiga daerah ekonomi khusus itu. ”Tidak perlu khawatir akan banjir TKA pada pelaksanaan FTZ. TKA dibatasi,” kata Ketua Dewan FTZ BBK Ismeth Abdullah di Batam, Selasa. Ia menyatakan pembatasan TKA dilakukan melalui perizinan bagi orang asing untuk bekerja pada jabatan tertentu. “Ketentuannya sudah lama ada,” kata Ismeth Abdullah yang Gubernur Kepulauan Riau. Baca selengkapnya...
|
Rabu, 11 Februari 2009
Batam pos
FTZ BBK Batasi Tenga Kerja Asing
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar