| Sabtu, 21 Pebruari 2009 | |
| BATAM (BP) - Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepulauan Riau Abdullah Gosse mengaku, mendapat informasi kalau juklak Peraturan Pemerintah No 02 Tahun 2009 yang mengatur pelaksaan FTZ di Batam, Bintan, dan Karimun terdiri dari 8 bab 56 pasal. Juklak ini mengatur tentang Arus Keluar Barang dari Kawasan Pabean ke Kawasan Luar Pabean. |
Sabtu, 21 Februari 2009
Batam pos
Juklak FTZ Ada 8 Bab 56 Pasal
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar