| Kamis, 05 Maret 2009 | |
Berbagai kalangan mendesak agar Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani segera menandatangani juklak Peraturan Pemerintah (PP) nomor 2 tahun 2009 yang mengatur Perlakuan Kepabeanan, Perpajakan, dan Cukai serta Pengawasan atas Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari, serta berada di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.(Free Trade Zone/ FTZ) Batam, Bintan, dan Karimun (BBK). Baca selengkapnya... |
Kamis, 05 Maret 2009
Batam Pos
Bahas Juklak FTZ, Sampai Kapan?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar