Rabu, 18 Maret 2009

Sijori mandiri

OB Bahas Juklak FTZ
Rabu, 18 Maret 2009

BATAM CENTRE - Otorita Batam (OB) melakukan pembahasan tentang jenis barang yang diperbolehkan masuk ke kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam. Pembahasan bertujuan untuk mempercepat realisasi pelaksanaan FTZ, pasca keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No.45,46 dan 47 Tahun 2009 tentang petunjuk pelaksana (juklak) lalu lintas barang di daerah FTZ.


Baca selengkapnya...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog

Pengikut