| Pengusaha Batam Masih Bingung | | | |
Belum Paham Cara Agar Bebas PPN/PPnBMKamis, 26 Maret 2009BATAM, TRIBUN - Tinggal tiga hari efektif, terhitung Kamis ini, bagi pengusaha ekspor-impor untuk mengurus administrasi ke Badan Pengusahaan Kawasan (BPK) Batam, Bintan, dan Karimun, sebelum Free Trade Zone (FTZ) berlaku mulai 1 April 2009. |





Tidak ada komentar:
Posting Komentar