BATAM CENTRE- Meskipun Kecamatan Belakang Padang masuk dalam wilayah Pemerintah Kota Batam, tapi barang-barang impor yang masuk tetap dikenai pajak. Pasalnya, Belakang Padang tidak masuk dalam lalulintas barang ke kawasan Free Trade Zone (FTZ) sesuai PP Nomor 2 Tahun 2009. Baca selengkapnya... |
Senin, 06 April 2009
Sijori Mandiri
Tetap Dikenakan Pajak
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar