| Awas Mafia Sembako Bermain | | | |
Manfaatkan Kemudahan Impor dalam FTZApindo Buka Pos PengaduanJumat, 03 April 2009
BATAM, TRIBUN - Penerapan aturan Free Trade Zone (FTZ) di Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) per 1 April ini semakin mempermudah izin impor barang ke tiga kawasan tersebut, termasuk sembako. Namun Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri mengingatkan jangan sampai kemudahan itu dimanfaatkan mafia importir sembako. |






Tidak ada komentar:
Posting Komentar