| Galang Tampung Kapal Nganggur | | | |
OB: Parkir Kapal Sudah Ada IzinKamis, 14 Mei 2009BATAM, TRIBUN - Otorita Batam (OB) akhirnya memberikan penjelasan mengenai aktifitas kapal-kapal asing yang lego jangkar di perairan Pulau Galang. Lembaga yang berganti nama menjadi Badan Pengelolaan Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam ini mengakui aktifitas tersebut sudah mendapatkan izin. |




Tidak ada komentar:
Posting Komentar