| Ganti Rugi Kerusakan Terumbu Karang | | | |
| Rabu, 20 Mei 2009 | |
| HEARING antara Komisi I DPRD Batam dengan Kantor Pelabuhan (Kanpel) OB dan Dinas Perhubungan Pemko mengenai masalah ini belum menghasilkan kesepakatan signifikan. Mereka hanya menetapkan untuk melakukan pertemuan lebih lengkap dengan melibatkan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Batam, warga setempat, Lurah, Camat, dan PT Bias serta PT Batam Samudra selaku pengelola area lay up, Jumat (22/5), di Kantor OB. |





Tidak ada komentar:
Posting Komentar