| Sabtu, 03 Januari 2009 | |
| BATAM (BP) - Petugas dari Kantor Pelayanan Pajak Batam, Fachrul Rozi, yang berjaga di Pelabuhan Feri Internasional Batam Centre, kemarin mengatakan, ke depan, pemeriksaan fiskal cukup dilakukan satu kali. Jika calon penumpang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP), seterusnya tak perlu menunjukkan NPWP atau melaporkannya setiap kali akan berangkat. Baca Selengkapnya...
|
Sabtu, 03 Januari 2009
Batam Pos
Cek Fiskal Cukup Satu Kali
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar