| Jumat, 23 Januari 2009 | |
| BATAM (BP) - Pengajar dan ratusan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 15 Nongsa di tahun ajaran (TA) 2009 ini masih tetap menumpang belajar di Sekolah Menegah Pertama (SMP) Negeri 8 di Kecamatan Nongsa. Wakil Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Batam Supandi Arim, Kamis (22/1) menyebutkan, saat ini pembangunan gedung sekolah tingkat SMA atau SMK sederajat bukan lagi wewenang Pemda tingkat II, tapi telah menjadi wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov). Baca selengkapnya... |
Jumat, 23 Januari 2009
Batam Pos
OB Diminta Sediakan Lahan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar