| Jumat, 23 Januari 2009 | |
| Walaupun launching Free Trade Zone (FTZ) di Batam, Bintan, dan Karimun, (BBK) dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 19 Januari 2009 di Batam, dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 63 tahun 2003 secara resmi dinyatakan dicabut, namun FTZ masih mengambang. Penerapannya masih banyak menunggu intruksi dari pusat berupa peraturan menteri. Baca selengkapnya... |
Jumat, 23 Januari 2009
Batam Pos
FTZ BBK setelah Diluncurkan Presiden (1)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar