| Selasa, 06 Januari 2009 | |
| Kadin Soal Status FTZ Secara de jure Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) sudah Free Trade Zone (FTZ). Namun, sampai saat ini belum jelas pelaksanaan FTZ tersebut, terlebih lagi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 63 tahun 2003 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) Batam belum dicabut. Akibatnya, sampai kini status FTZ Batam belum jelas-jelas juga. |
Selasa, 06 Januari 2009
Batam Pos
Batam Minta Komitmen yang Jelas dari Pusat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar