WAPRES Jusuf Kalla mendesak pencabutan PP 63/2003 yang mengatur soal pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan menerbitkan peraturan pengganti dan semua kelengkapannya dalam dua minggu ke depan, sejak Kamis 1 Januari 2009, agar implementasi kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (FTZ) di Batam bisa berjalan. Kabar itu tentu menggembirakan bagi seluruh warga Kepri. Karena itulah harapan yang sudah lama dirindukan namun selalu terbentur berbagai kepentingan sehingga eksekusinya berlarut-larut.
Baca selengkapnya...
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar