Senin, 09 Maret 2009

Batam pos

FTZ Jangan Hanya untuk Pemodal Besar
Senin, 09 Maret 2009

TANJUNGPINANG (BP) - Pembatasan impor 5 produk tertentu, yaitu garmen, alas kaki, elektronik, mainan anak, makanan dan minuman sejak beberapa waktu lalu pasca terbitnya Permendag No 52 tahun 2008 dan surat Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Dept Perdagangan No 1941/Daglu/12/2008 berdampak langsung bagi warga Tanjungpinang.

Baca selengkapnya...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog

Pengikut