| Senin, 09 Maret 2009 | |
| BATAM (BP) - Departemen Keuangan kembali menjanjikan petunjuk pelaksaanaan (juklak) pekan depan ditandatangani Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Juklak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2009 ini yang mengatur Perlakuan Kepabeanan, Perpajakan, dan Cukai serta Pengawasan atas Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari, serta berada di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (FTZ) Batam, Bintan, dan Karimun (BBK). Baca selengkapnya...
|
Senin, 09 Maret 2009
Batam pos
Ditanya Juklak FTZ Ismeth Sebut Rabu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar